11. Sakramen Pengurapan Orang Sakit di Masa Pandemi Covid-19
“Rama, terima kasih banyak karena sudah
memberikan pelayanan minyak suci untuk bapak saya di rumah sakit. Bapak kini
telah berbahagia di surga, Rama,” demikian ungkap seorang umat. Bagi kita umat
Katolik, Sakramen Pengurapan Orang Sakit atau pelayanan minyak suci mempunyai
makna
yang
sangat mendalam. Pada masa pandemi Covid-19 ini, pelayanan Sakramen Pengurapan
Orang Sakit menjadi salah satu bentuk pelayanan Gereja yang masih dapat
dilakukan meski dengan pembatasan yang amat ketat. Dengan penuh kehati-hatian
dan ketaatan pada protokol kesehatan, pelayanan ini dilaksanakan untuk menjamin
keselamatan jiwa-jiwa.
Sakramen Pengurapan Orang Sakit dimaknai tidak
hanya untuk penyembuhan fisik, tetapi juga rohani, diantaranya: 1) Pengampunan
Dosa: pengampunan dosa dapat diterima melalui Sakramen Minyak Suci apabila
orang tersebut mengakui dosanya dengan sungguh-sungguh. Yakobus 5:15 mengatakan
bahwa doa yang datang dari iman akan memberikan pengampunan; 2) Penghiburan dan
Kekuatan:
Sakramen Pengurapan Orang Sakit juga bertujuan untuk memberikan kekuatan pada
seseorang yang berjuang melawan rasa sakit. Penghiburan itu sendiri didapat
karena saat dalam kondisi sakit, seseorang lebih mudah untuk ambil bagian dalam
penderitaan Yesus Kristus saat disalibkan. Harapannya, si sakit lebih mampu
merasakan penyertaan Yesus; 3) Berpartisipasi dalam misteri sengsara, wafat,
dan kebangkitan Kristus, sehingga si sakit dapat bersatu penuh dengan Misteri
Paskah dan tidak terpisahkan sama sekali dengan Tuhan Yesus Penyelamatnya.
Bagaimana memberikan Sakramen Pengurapan Orang
Sakit ini kepada saudara kita yang sakit karena Covid-19? Hal ini harus
dibicarakan dan disetujui oleh pihak rumah sakit dan harus benar-benar
menggunakan protokol kesehatan yang teramat ketat, serta pemakaian alat
pelindung diri (APD) bagi
imamnya. Imam mesti mengenakan sarung tangan
medis, memegang kapas yang dicelupkan ke minyak suci (Oleum Infirmorum), dan mengoleskannya pada kulit si sakit dengan kapas
itu. (Materi hari ke
11, Bulan Katekese Liturgi 2021, Komisi Liturgi Keuskupan Agung Semarang)
Reviewed by burungberkicau
on
May 10, 2021
Rating:


