10. Misa Rekaman untuk Rama dan Umat?

 

Suatu ketika Rama Matius sedang mengikuti aksi penggalangan dana untuk guru honorer dalam gerakan LG4C (Lari dan Gowes Caritas Christmas Cross Challenge), yakni dengan gowes, berjalan, ataupun joging. Ia harus menebus setiap donasi Rp50.000,00 dengan gowes sejauh 3 km. Kabid Liturgi bertanya kepadanya, “Rama, besok Minggu Misa online jamnya tetap ya? Minggu pagi pukul 07.00?” Rama menjawab, “Waduh ..., ini tinggal beberapa hari LG4C je. Saya harus mengejar kilometer dengan gowes. Bagaimana kalau Misanya kita laksanakan hari Jumat saja, lalu kita rekam dan kita tayangkan besok Minggu pagi? Beres to? Misa jalan, gowes juga jalan....” “Lho, lho..., emangnya bisa begitu, Rama?  Nanti umat hanya seperti nonton video Misa donk, bukan Misa live-streaming?” jawab Kabid Liturgi.

Problematika semacam ini bukan rahasia lagi. Hal itu bisa terjadi di beberapa paroki selama masa pandemi ini. Misa direkam lalu di-upload di youtube, bukan lagi Misa online atau Misa live-streaming. Pernah pula dalam suatu perbincangan, muncul pertanyaan dari umat: “Bolehkah Misa dengan tayangan ulang? Misa online-nya sah ataukah tidak?” Ada pula yang dengan alasan waktunya tidak cocok, atau karena kesibukan, maka akhirnya hanya bisa ikut siaran tunda Misa online pada malam hari menjelang tidur.

Dokumen Sacrosanctum Concilium artikel 27 mengajarkan: “Setiap kali suatu upacara, menurut hakikatnya yang khas, diselenggarakan sebagai perayaan bersama, dengan dihadiri banyak umat yang ikut serta secara aktif, hendaknya ditandaskan, agar bentuk itu sedapat mungkin diutamakan terhadap upacara perorangan yang seolah-olah bersifat pribadi. Terutama itu berlaku bagi perayaan Misa, tanpa mengurangi kenyataan, bahwa setiap Misa pada hakikatnya sudah bersifat resmi dan umum, begitu pula bagi pelayanan Sakramen-sakramen”.

Perayaan Ekaristi itu sejatinya adalah hic et nunc, artinya terjadi dan dirayakan di sini dan sekarang, baik oleh pelayan, para imam, maupun umat. Dalam kondisi biasa, perayaaan Ekaristi  menuntut kehadiran nyata, baik imam maupun umat, pada tempat dan waktu yang sama. Maka tayangan Misa dari rekaman atau mengikuti Misa ulangan sungguh tidak diharapkan dan tidak sesuai dengan makna dan hakikat perayaan Ekaristi Gereja. (Materi hari ke 10, Bulan Katekese Liturgi 2021, Komisi Liturgi Keuskupan Agung Semarang)


10. Misa Rekaman untuk Rama dan Umat? 10. Misa Rekaman untuk Rama dan Umat? Reviewed by burungberkicau on May 09, 2021 Rating: 5
Post view: