SEPULUH PERINTAH ALLAH (kesembilan). “Berpikir saja kok berdosa, memangnya ada yang dirugikan?”
Perintah yang kesembilan berbunyi “Jangan
mengingini istri sesamamu” (bdk. Ul 5:21). Perintah ini hampir sama
dengan yang keenam “Jangan berzinah”, materinya sama yaini tentang hawa nafsu
seksual. Hawa nafsu ini diartikan sebagai suatu keinginan yang tidak
teratur atau kenikmatan berlebihan atas kepuasan seksual. Hal ini dipandang berdosa apabila diinginkan
atau dipikirkan penuh nafsu dan secara sengaja dengan pengetahuan dan
persetujuan penuh dari kehendak.
Sering ada pertanyaan apa bedanya antara perintah yang keenam dan
kesembilan. Jelas berbeda, yang keenam sudah sampai pada eksekusi (tindakan yang bisa ditangkap
indra), sedangkan yang kesembilan hanya dalam ranah rasio (keinginan atau rencana dalam pikiran).
Misalnya, kisah antara Daud dan
Batsyeba (bdk. 2Sam 11:2-25). Kisah ini memperlihatkan keinginan
tidak teratur Daud ketika melihat Batsyeba sedang mandi (ranah rasio – perintah kesembilan) yang menyebabkan dosa perzinaan
karena Daud tidur dan bersetubuh (terbukti hamil) dengan Batsyeba (eksekusi – perintah keenam) dan berkembang
pada dosa yang lainnya yaini pembunuhan (perintah kelima).
Kemurnian atau kesucian pikiran mendapat
perhatian Tuhan Yesus seperti halnya
perbuatan. Seperti yang dinyatakanNya dalam Injil Matius 5:28: Tetapi Aku
berkata kepadamu, “Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya,
sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” Dalam konteks ini, walaupun hanya dalam
pikiran, dosanya sama dengan perzinahan, mungkin bobot dosanya yang berbeda.
Mengapa
kemurnian atau kesucian pikiran perlu dijaga, padahal tidak ada orang yang tahu,
atau tidak ada orang yang dirugikan? Menurut KBBI, murni berarti
tidak bercampur dengan unsur lain (tulen), belum
mendapat pengaruh luar (lugu, polos), atau tulus, suci (tentang cinta).
Pertama,
dari pikiran akan muncul berbagai tindakan, termasuk tindakan yang tidak baik
(bdk. Mrk 7:21-22). Misalnya, saksi dusta (perintah kedepalan), pencurian
(perintah ketujuh), perzinahan (perintah keenam), pembunuhan (perintah kelima).
Kedua,
dengan pikiran yang murni seseorang dapat
mencintai dengan hati tulus dan tak terbagi. Dalam hal berhubungan dengan
pasangan, kemurnian pikiran
dinyatakan dengan saling memberi dan membahagiakan pasangan menjadi
satu-satunya tujuan atau kepentingan (mutlak).
Pandangan yang murni mendisiplinkan perasaan dan imajinasi dengan menolak
memikirkan hal-hal yang cemar atau tidak senonoh sehingga tidak berzinah dalam
pikiran dengan orang lain ataupun dengan pasangannya (Paus Yohanes Paulus II).
Ketiga,
dengan pikiran yang murni seseorang akan
melihat Allah. Sabda bahagia yang keenam menyatakan, "Berbahagialah
orang yang suci hatinya, karena mereka akan melihat Allah" (bdk. Mat 5:8). Kemurnian pikiran merupakan syarat untuk memandang Allah (tidak
ada yang menghalangi) serta memungkinkan seseorang menyelaraskan pikiran dan
kehendaknya dengan tuntutan kekudusan Allah. Dengan demikian dapat melihat situasi dan orang
lain sebagaimana Allah melihatnya (selaras). Tubuh sesama (dan kita sendiri)
kita pandang sebagai bait Roh Kudus dan merupakan perwujudan keindahan
ilahi.
Bagaimanakah caranya?
Pertama,
dengan cara hidup sederhana dan
pengendalian diri. Kesederhanaan memandu seseorang bagaimana seharusnya
memandang orang lain dan berperilaku terhadap mereka sesuai dengan martabatnya
sebagai pribadi manusia. Kesederhanaan mencakup kehati-hatian dan menghindari
rasa penasaran yang tidak sehat atau berbahaya.
Kesederhanaan
dapat melindungi pusat pribadi seseorang yang paling dalam, karena menolak
untuk menyingkap apa seharusnya tetap tersembunyi. Kesederhanaan mencakup
kepatutan atau kesopanan, mengilhami seseorang bagaimana seharusnya berpakaian.
Kedua,
dengan membangun kemurnian lingkungan
sosial. Gereja mengajarkan bahwa kemurnian Kristiani mensyaratkan suatu
pemurnian lingkungan sosial. Media sosial perlu menunjukkan rasa hormat dan
menahan diri dalam penyajian yang disuguhkan, yang seharusnya bebas dari
erotisme serta tayangan yang mengarah pada kenikmatan dan khayalan. Pendidikan
dalam hukum moral diperlukan untuk pengembangan kebebasan yang sejati supaya hidup
moral tidak bersandar pada pemahaman yang keliru terkait kebebasan manusia.
Ketiga,
dengan bantuan rahmat Allah. Dibutuhkan
doa penyerahan kepada Allah yang memohon bantuan untuk mengatasi godaan dan
menyerahkan segala kekhawatiran kepadaNya. Dengan lebih tegas St. Thomas
Aquinas mengatakan bahwa setiap perbuatan yang dilakukan dengan hawa nafsu
termasuk dalam dosa berat, termasuk ciuman atau sentuhan yang dilakukan dengan
penuh gairah dan nafsu. Karena kadar dosa yang berat, mutlak dibutuhkan
penyesalan dan rahmat dari sakramen Pengampunan sebagai langkah awal kesembuhan
dan dibebaskan dari keterikatan pada hawa nafsu.
Demikianlah,
perintah yang kesembilan ini memang tidak merugikan orang lain, tetapi merugikan diri kita sendiri,
merugikan hakikat pribadi kita sebagai citra Allah. Allah berduka karena Dia telah
menciptakan kita dengan sungguh amat baik. (hobertusjodi,
gambar: pinterest, materi: iman dan moral katolik)

