SEPULUH PERINTAH ALLAH (kedua). “Arti sebuah nama"

Sepuluh
Perintah Allah yang kedua berbunyi: “Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu dengan tidak hormat”. Ini berakar
dari kitab Kel. 20:7 dan Ul. 5:11. Perintah ini berhubungan erat dengan
perintah yang pertama: “Jangan menyembah berhala, berbaktilah kepadaKu saja dan
cintailah Aku lebih dari segala sesuatu” (bdk. Ul. 5:6-10). Menyembah berhala
dapat diartikan menempatkan Allah pada tempat yang tidak semestinya (Allah
sebagai berhala). Demikian juga menyebut nama Allah dengan tidak hormat berarti Allah tidak ditempatkan pada
tempat yang semestinya.
Perintah kedua ini menunjuk pada
pribadi Allah itu sendiri. Konsep orang Yahudi, nama adalah sama dengan pribadi itu sendiri. Kalau
ada orang menjelekkan nama berarti menjelekkan pribadinya. Perintah ini tidak
berarti bahwa semata-mata tidak boleh menyebut nama Allah, menyebut boleh
tetapi harus dengan hormat. Yang tidak boleh kalau menyebut nama Allah dengan
tidak hormat (sembarangan). Ini untuk menjaga dan menghormati kekudusan nama
Allah itu sendiri.
Menghormati nama Allah yang kudus
merupakan hal yang sangat penting karena Allah sendiri yang memerintahkan (bdk.
Kel. 3:2-5). Menyebut nama Allah di sini tidak hanya sebatas menyebut nama
Allah secara verbal tetapi juga ketika bersikap atau bertindak atas nama Allah.
Menyebut nama Allah tidak dengan
hormat bisa terjadi dalam hidup kita sehari-hari.
1. Berkaitan
dengan penyembahan berhala (berhubungan dengan perintah pertama).
Penyembahan
berhala berkaitan dengan menyebut nama Allah secara sembarangan. Inti
penyembahan berhala adalah yang bukan Allah dijadikan Allah. Sedangkan menyebut
nama Allah secara sembarangan adalah Allah dijadikan bukan Allah. Keduanya
menempatkan Allah bukan pada tempatNya di dalam relasi antara ciptaan dengan
sang pencipta. Menyebut nama Allah secara sembarangan bisa juga berarti
menyalahgunakan nama Allah, misalnya: mengelabuhi umat demi nama Allah, merampok
untuk kepentingan Allah, membunuh atas nama Allah, dll.
2. Berkaitan
dengan sumpah palsu.
Bersumpah
palsu adalah mengungkapkan sesuatu yang tidak sungguh, tindakan penipuan atau
tindakan yang merugikan orang lain, atau mengungkapkan perihal yang tidak nyata
perihal dirinya (munafik). Maka jika bersumpah palsu sambil membawa nama Allah
berarti menyebut nama Allah dengan tidak hormat.
3. Berkatian
dengan penghormatan kepada Allah.
Kepribadian
Allah terungkap jelas dari namaNya dan itu berhubungan dengan segala perbuatan
yang menunjukkan siapa diri Allah. Jika menyebut nama Allah dengan sembarangan
berarti manusia sama sekali tidak mengenal Allah, tidak menghormati Allah yang
menyatakan namaNya, menyatakan karakterNya.
Perintah kedua ini mengharapkan:
- Manusia memiliki hormat pada Allah, mengakui bahwa
Allah adalah kudus.
Kekudusan adalah hakekat Allah,
bukan sifat Allah. Jadi Allah adalah kudus, bukan Allah yang kudus. Allah
adalah kudus berarti kalau tidak kudus adalah tidak Allah, maka Allah adalah
satu-satunya. Kalau Allah yang kudus berarti masih bisa ada Allah yang tidak
kudus.
- Allah tidak mau manusia membawa nama Allah untuk tujuan
kejahatan.
- Manusia harus hidup dengan
hati-hati, dengan tulus, jangan menyepelekkan Allah.
Menyebut nama Allah dengan tidak hormat
atau sembarangan, tidak hanya terbatas pada perkataan tetapi juga sikap,
perbuatan dan ketulusan hati. Jadi tidak sekedar tindakan yang bisa dilihat
atau didengar orang lain tetapi bisa juga berupa sikap hati kita yang tidak
bisa diketahui orang lain. Kita bersalah
kalau kita sudah menyembah Allah yang benar, sudah dengan cara yang benar, tetapi
tanpa hati yang tulus. (hobertusjodi, gambar: pinterest,
materi: iman katolik)
Reviewed by burungberkicau
on
July 14, 2016
Rating:

