Misa untuk Penggalangan Dana?
Menjelang Perayaan Ekaristi Minggu dimulai, sang komentator
mengatakan demikian: “Saudari-saudara yang terkasih, Perayaan Ekaristi pagi ini
akan dipimpin oleh Rama ..., dalam rangka penggalangan dana untuk renovasi
gedung gereja dan kantor pelayanan pastoral Paroki .... Oleh sebab itu, segenap
umat yang hadir, dimohon untuk berbagi dan peduli dengan memberikan sumbangan
dana berupa uang secara sukarela, lewat amplop yang telah dibagikan oleh
panitia. Marilah kita bangkit berdiri, mengawali Perayaan Ekaristi ini dengan
menyanyikan Lagu Pembuka...”. Ajakan komentator pada awal Misa seperti ini
jelas tidak tepat, sebab orang dapat memperoleh kesan bahwa Misa ini
dimanfaatkan untuk penggalangan dana.
Dalam Perayaan Ekaristi, Tuhan Yesus Kristus mengabadikan
Kurban Salib untuk selamanya dan memercayakan kepada Gereja mempelai-Nya yang
terkasih kenangan atas Wafat dan Kebangkitan-Nya. Ekaristi adalah Sakramen
Cinta Kasih, lambang kesatuan, ikatan Cinta Kasih, perjamuan Paskah. Dalam
Perjamuan Kristus itu, jiwa dipenuhi rahmat, dan kita dikaruniai jaminan
kemuliaan yang akan datang (lih. SC 47). Semua ini menunjukkan betapa mulia dan
luhur martabat Ekaristi yang kita rayakan. Itulah sebabnya, Ketentuan Pastoral
Keuskupan Regio Jawa(KPKRJ) Pasal 82 paragraf 4c secara tegas menyatakan bahwa
tanda hormat pada Ekaristi diwujudkan dengan menghindarkan Perayaan Ekaristi
untuk berbagai macam kepentingan lain, terutama pencarian dana. Kiranya
penggalangan dana apa pun, dapat kita lakukan melalui event-eventdi luar
Perayaan Ekaristi.
Tentu saja, apabila umat beriman yang
hadir dalam Misa itu dimohon partisipasinya bagi pengumpulan dana tertentu yang
layak, pengumuman atau pemberitahuan hal itu sebaiknya diberikan pada bagian
pengumuman setelah Doa Sesudah Komuni dan sebelum Berkat Penutup. Caranya
disesuaikan. Sedangkan homili dalam Misa itu tetap tidak boleh digunakan untuk
mencari dana atau memotivasi umat agar menyumbang banyak uang dalam konteks
tersebut. (Materi
Bulan Katekese Liturgi, Mei 2020, Komlit KAS)
Reviewed by burungberkicau
on
July 11, 2021
Rating:


