16. Bertekun dalam Misa Live-streaming, Setia pada Gereja Lokal
Ketika
Rama Paroki menawarkan supaya umat paroki bisa mengikuti Misa secara
live-streaming, beberapa orang membalas lewat WhatsApps dengan mengatakan: “Rama,
kami sudah Misa bersama Bapa Uskup”. Yang lain mengabarkan: “Kami biasa ikut
Misa dari Katedral”. Bahkan ada yang bercerita bahwa ia terbiasa merayakan Misa
di hari Minggu agak larut malam. Rupa-rupanya, sebelum Misa, dia mencari
beberapa rekaman Misa di Youtube: panjang misa, siapa yang memimpin, khotbahnya
seperti apa; diseleksi dahulu baru
dipilihlah sebuah ‘rekaman’ Misa sesuai dengan selera. Ada juga yang tanpa
sungkan menceritakan, supaya Misanya tidak berkepanjangan, dia men-skip
beberapa bagian, misalnya lagu, pengumuman, doa tambahan setelah Komuni, dan
sebagainya. Rupa-rupanya ada banyak ketidakjelasan dalam memaknai Misa
live-streaming.
Pertama,
harus dinyatakan bahwa Misa yang ‘sesungguhnya’ adalah Misa dalam kebersamaan
tatap muka. Maka Misa live-streaming dilakukan oleh Gereja karena keadaan normal
tidak mungkin dilakukan, sehingga ‘terpaksa’ dilakukan dengan cara
live-streaming. Jadi keadaannya darurat, emergency, terpaksa. Hal ini dinyatakan
oleh Bapa Suci Fransiskus. Namun demikian, Misa ini bukannya tidak bernilai. Sebaliknya,
tetaplah sangat bernilai sekalipun kita menerima Sakramen Mahakudus secara
batin.
Dalam konteks itu, sewajarnya setiap pribadi
beriman mengikuti perayaan dengan konsentrasi yang lebih penuh, dengan
kesungguhan hati yang semakin bulat, dengan niat yang lebih baik. Untuk itu, baik
jika ketika mengikuti Misa live-streaming kita menentukan waktu dan gereja mana
yang akan kita ‘datangi’, dengan mempertimbangkan sungguh-sungguh paroki kita
sendiri, sebab Keuskupan kita memilih reksa pastoral teritori, dan bukan
kategori. Bijaksanalah untuk menyiapkan semacam altar, tidak ‘nyambi’ (sambil
melakukan sesuatu), atau dalam Misa berpindah-pindah kanal. Ikuti satu,
terutama paroki kita, dan setia dari awal sampai akhir. (Materi hari ke 16, Bulan Katekese
Liturgi Mei 2021, Komisi Liturgi Keuskupan Agung Semarang)
Reviewed by burungberkicau
on
May 15, 2021
Rating:


