AKU PERCAYA “akan pengampunan dosa”
Pernyataan aku percaya akan pengampunan
dosa dalam Syahadat yang singkat diungkapkan setelah pernyataan percaya akan
persekutuan para Kudus. Ini menyiratkan pentingnya pengampunan untuk masuk
dalam bilangan para Kudus. Boleh dikatakan mutlak diperlukan belas kasihan
Allah berupa pengampunan atas dosa-dosa kita melalui sakramen Pengampunan Dosa.
Ada
dua unsur utama dalam sakramen Pengampunan Dosa, yaini
tindakan Allah berupa pengampunan dosa (absolusi)
dan tindakan manusia berupa penyesalan, pengakuan dan melakukan silih (penitensi).
Penyesalan
adalah
kesedihan jiwa dan kebencian terhadap dosa yang telah dilakukan, bersamaan
dengan niat untuk tidak berbuat dosa lagi. Dasar penyesalan adalah karena Allah
telah mengasihi kita maka patut dikasihi di atas segala sesuatu (bdk. Mzm
51:19).
Melalui pengakuan, kita menyampaikan dosa-dosa kita sendiri. Ini berarti
kita memandang dengan tepat dosa-dosa kita, menerima tanggung jawab atas
dosa-dosa tersebut, dan dengan demikian kita membuka diri kepada Allah dan
persekutuan dengan Gereja demi masa depan yang baru.
Dosa-dosa yang kita perbuat menyebabkan
kerugian bagi orang lain dan diri kita sendiri. Absolusi yang kita terima
menghapuskan dosa, namun tidak memulihkan semua kekacauan yang disebabkan oleh
dosa itu. Sehingga kita wajib sedapat mungkin mengganti rugi atas perbuatan
kita. Setelah kita diampuni, kita pun harus memulihkan kesehatan
spiritual kita dengan melakukan sesuatu yang lebih untuk menebus kesalahan, dengan
melakukan silih (penitensi).
Setelah kita melakukan bagian kita dengan
menyesali dan mengakukan dosa-dosa, maka kemudian giliran Allah melalui PutraNya,
Yesus Kristus memberikan pendamaian berupa pengampunan
dosa (absolusi). Pelaksanaan
pelayanan pengampunan dosa itu dipercayakan Kristus kepada para pelayan
apostolik, yaitu para imam yang bertindak atas nama Kristus (in persona Christi).
Pelayan sakramen Pengampunan Dosa yang
sah adalah imam yang selain memiliki
kuasa tahbisan juga memiliki kewenangan melaksanakan kuasa pengampunan terhadap
peniten. Kewenangan tersebut
berdasarkan hukum atau dari otoritas berwenang (bdk. Kan. 969), jadi tidak semua
imam tertahbis memiliki kewenangan untuk melayani sakramen Pengampunan. Namun
ada pengecualian bahwa jika peniten berada dalam bahaya maut (kematian), setiap
imam walaupun tanpa kewenangan dapat memberikan absolusi secara sah.
Sakramen Pengampunan menghasilkan manfaat bagi kita dalam hal rohani
berupa:
1. Pembebasan
dari hukuman kekal yang disebabkan oleh dosa berat.
2. Pembebasan
dari hukuman sementara yang disebabkan oleh dosa ringan.
3. Perdamaian
(rekonsiliasi) dengan Gereja dan
Allah, di mana peniten memperoleh
kembali rahmat yang sebelumnya hilang akibat dosa.
4.
Kedamaian dan ketenangan batin, serta
hiburan rohani (konsolasi).
5. Meningkatkan
kekuatan spiritual dalam perjuangan sebagai seorang Kristen (untuk menolak
godaan berbuat dosa).
Muncul pertanyaan, apakah Allah
menciptakan dosa? Manusia dan pendosa adalah dua kenyataan yang berbeda; kalau
berbicara tentang manusia, Allahlah yang menciptakannya, kalau berbicara
tentang pendosa, kita sendirilah yang menciptakannya. Kalau kita mulai benci
dan jijik terhadap apa yang kita ciptakan yang membuat kita berdosa, berarti
karya-karya kita yang baik telah dimulai. Karya-karya yang baik bisa dimulai
dengan menyadari, menyesali dan mengakui karya-karya yang jahat. (hobertusjodi, gambar: pinterest,
materi: berbagai sumber)
Reviewed by burungberkicau
on
August 31, 2020
Rating:


