AKU PERCAYA “akan pengampunan dosa”

 

Pernyataan aku percaya akan pengampunan dosa dalam Syahadat yang singkat diungkapkan setelah pernyataan percaya akan persekutuan para Kudus. Ini menyiratkan pentingnya pengampunan untuk masuk dalam bilangan para Kudus. Boleh dikatakan mutlak diperlukan belas kasihan Allah berupa pengampunan atas dosa-dosa kita melalui sakramen Pengampunan Dosa.

Ada dua unsur utama dalam sakramen Pengampunan Dosa, yaini tindakan Allah berupa pengampunan dosa (absolusi) dan tindakan manusia berupa penyesalan, pengakuan dan melakukan silih (penitensi).

Penyesalan adalah kesedihan jiwa dan kebencian terhadap dosa yang telah dilakukan, bersamaan dengan niat untuk tidak berbuat dosa lagi. Dasar penyesalan adalah karena Allah telah mengasihi kita maka patut dikasihi di atas segala sesuatu (bdk. Mzm 51:19).

Melalui pengakuan, kita menyampaikan dosa-dosa kita sendiri. Ini berarti kita memandang dengan tepat dosa-dosa kita, menerima tanggung jawab atas dosa-dosa tersebut, dan dengan demikian kita membuka diri kepada Allah dan persekutuan dengan Gereja demi masa depan yang baru.

Dosa-dosa yang kita perbuat menyebabkan kerugian bagi orang lain dan diri kita sendiri. Absolusi yang kita terima menghapuskan dosa, namun tidak memulihkan semua kekacauan yang disebabkan oleh dosa itu. Sehingga kita wajib sedapat mungkin mengganti rugi atas perbuatan  kita. Setelah kita diampuni, kita pun harus memulihkan kesehatan spiritual kita dengan melakukan sesuatu yang lebih untuk menebus kesalahan, dengan melakukan silih (penitensi).

Setelah kita melakukan bagian kita dengan menyesali dan mengakukan dosa-dosa, maka kemudian giliran Allah melalui PutraNya, Yesus Kristus memberikan pendamaian berupa pengampunan dosa (absolusi). Pelaksanaan pelayanan pengampunan dosa itu dipercayakan Kristus kepada para pelayan apostolik, yaitu para imam yang bertindak atas nama Kristus (in persona Christi).

Pelayan sakramen Pengampunan Dosa yang sah adalah imam yang selain memiliki kuasa tahbisan juga memiliki kewenangan melaksanakan kuasa pengampunan terhadap peniten. Kewenangan tersebut berdasarkan hukum atau dari otoritas berwenang (bdk. Kan. 969), jadi tidak semua imam tertahbis memiliki kewenangan untuk melayani sakramen Pengampunan. Namun ada pengecualian bahwa jika peniten berada dalam bahaya maut (kematian), setiap imam walaupun tanpa kewenangan dapat memberikan absolusi secara sah.

Sakramen Pengampunan menghasilkan manfaat bagi kita dalam hal rohani berupa:

1.    Pembebasan dari hukuman kekal yang disebabkan oleh dosa berat.

2.    Pembebasan dari hukuman sementara yang disebabkan oleh dosa ringan.

3.    Perdamaian (rekonsiliasi) dengan Gereja dan Allah, di mana peniten memperoleh kembali rahmat yang sebelumnya hilang akibat dosa.

4.    Kedamaian dan ketenangan batin, serta hiburan rohani (konsolasi).

5.    Meningkatkan kekuatan spiritual dalam perjuangan sebagai seorang Kristen (untuk menolak godaan berbuat dosa).

Muncul pertanyaan, apakah Allah menciptakan dosa? Manusia dan pendosa adalah dua kenyataan yang berbeda; kalau berbicara tentang manusia, Allahlah yang menciptakannya, kalau berbicara tentang pendosa, kita sendirilah yang menciptakannya. Kalau kita mulai benci dan jijik terhadap apa yang kita ciptakan yang membuat kita berdosa, berarti karya-karya kita yang baik telah dimulai. Karya-karya yang baik bisa dimulai dengan menyadari, menyesali dan mengakui karya-karya yang jahat. (hobertusjodi, gambar: pinterest, materi: berbagai sumber)


AKU PERCAYA “akan pengampunan dosa” AKU PERCAYA “akan pengampunan dosa” Reviewed by burungberkicau on August 31, 2020 Rating: 5
Post view: